“ Nitip pecel Lele satu”
What?! Leleew ew ew ew.. Mendengar nama binatang itu sungguh membuat gelapan. Langsung berasa mual dan ingin muntah. Sepertinya, orang di depan saya melihat gelagat saya aneh dan bertanya “Kamu ga doyan ya”. Hehe.. gimana mau doyan kalau mendengarnya saja sudah henegh.
Saya memang pemakan dan penyuka makhluk air, tapi bukan sembarang makhluk air, hanya mereka yang hidup di air asin yang saya suka. Makhluk laut, kalau ikan darat ga suka kecuali ikan menjer. Back to Lele ya. Saya punya pengalaman buruk dengan Lele. Dulu, sewaktu kecil. Di dekat rumah kami ada peternakan lele, tau ndak apa yang mas-mas itu berikan untuk makanan lele? Jasad burung yang sudah mati!!! (eufinisme dari bangkai). Entah parkit, jalak, murai, perkutut, merpati, bahkan ada hewan lain yaitu tikus (yang hidupnya saja sudah cukup menjijikkan). Yaks..
Sedetik pasca mayat burung malang itu dilempar ke kolam lele, lele-lele itu berebutan dan saya tidak sanggup melihat adegan selanjutnya. Saya tutup mata dan kabur dari tempat itu. Sungguh mengejamkan dan mengerikan. Pengalaman aneh dengan lele ga sampai disitu. Di sebuah desa keluarga di rumah bude ada empang yang cukup besar. Di dalamnya ada berbagai macam hewan. Ikan lele, gurame, mujair dan makhluk lain yang saya ga tau apa namanya. Lagi asik-asik main, tiba-tiba saya melihat kubikel bangunan yang tersusun dari jalinan gedek. Saya tanya itu apa? Dijawab tempat untuk pup. Ow ow ow, ikannya dikasih mamam ‘itu’ ya?
Dan rekan saya yang memesan lele itu ternyata memiliki pengalaman buruk dengan lele. Waktu beliau makan direstoran yang besar beliau menemukan sesuatu di perut lele. You know what?! Si lele belum mencerna makanannya dengan baik. Ueks, mendengarnya saya mau muntah. Tapi, itu tidak menghilangkan nafsunya dengan lele, karena katanya lele itu lebih bergizi dibanding ikan lain. Ih, jorok banget ya.
Masalahnya ini bukan hanya masalah jorok atau tidak. Bergizi atau tidak. Kalau berbicara tentang makanan, status halal haram makanan yang masuk ke perut wajib diperhatikan. Di keluarga saya selalu ditekankan, kehalalan setiap makanan yang kami makan. Kami sangat menjaga apa yang kami makan karena sari patinya akan mengalir didalam darah kami kemudian dapat mempengaruhi gen, karakter dan sifat kami.
So, bagaimana hukumnya dengan lele seperti itu? Bagaimana hukumnya kita memakan hewan yang diberi makanan dengan kotoran (najis)? Hewan yang dimaksud tidak terbatas pada lele ya, bisa ayam, sapi, kambing, ikan lain dan lain-lain. Hadits yang menjelaskan tentang hal ini adalah hadits Sunan Tirmidzi nomor 1747 yang berbunyi :
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَرَوَى الثَّوْرِيُّ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرْسَلًا
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakan al jallalah (hewan yang memakan kotoran) dan meminum susunya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib dan [Tsauri] meriwayatkan dari [Ibnu Abi Nujaih] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Tuh kan, sama Rasulullah dilarang dan haram statusnya. Tapi, bagi kalian yang suka lele juga ga perlu khawatir. Hewan pemakan kotoran ini juga dapat menjadi halal bila telah dikurung selama tiga hari dan diberi makanan yang bersih, maka setelah itu boleh disembelih dan dimakan. Diriwayatkan oleh Abi Syaibah nomor 4660. Dinyatakan bahwa Ibnu Umar ra. mengurung ayam pemakan kotoran selama tiga hari sebelum menyembelihnya.
Hmm, kalau saya sih tetap ga kolu makannya. Maaf-maaf aja ya. Dikasih sepuluh juta juga ndak mau. Soale trade mark lele kan seperti itu. Bagi saya, sesuatu yang sudah masuk ke perut kita dan tercerna, maka ia akan mendarah daging selama hidup kita. Bagaimana dengan sapi and ayam? Hmm, kalau sapi dan ayam, saya rasa peternakannya lebih terjamin dan sudah ada sertifiksai halal dan haramnya kan. Perwujudan kota halal untuk Bogor sebentar lagi kan, ada rencana untuk migrasi ke Bogor? Jadi merindukan predikat negara halal untuk Indonesia. Hmm, apa kabarnya Undang-Undang Pangan ya?
Oh iya, sekalian disini aja deh ceritanyanya. Teman saya ada yang berniat untuk membuka peternakan tokek. Katanya harganya mahal dan bisa untung besar. Tapi, tokek kan termasuk hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, selain tikus, ular, kalajengking, burung elang, burung gagak dan anjing. Kebanyakan ulama (jumhur) berpendapat bahwa hewan-hewan tersebut haram dimakan. Hadits diambil dari Shahih Muslim nomor 2072 yaitu:
و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسٌ مِنْ الدَّوَابِّ كُلُّهَا فَوَاسِقُ تُقْتَلُ فِي الْحَرَمِ الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang berbahaya, semuanya boleh dibunuh di tanah haram, yaitu; Gagak, elang, anjing gila, kalajengking dan tikus."
Sedangkan untuk tokek, Sa’ad bin Abu Waqqash ra. mengatakan bahwa Rasulullah saw menyuruh unutk membunuh tokek. Beliau menyebut binatang ini sebagai fuwaisiq (binatang durhaka). Hadits yang menjelaskan tentang hal ini adalah Hadits Sunan Nasa’i nomor 2782.
أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ
أَنَّ امْرَأَةً دَخَلَتْ عَلَى عَائِشَةَ وَبِيَدِهَا عُكَّازٌ فَقَالَتْ مَا هَذَا فَقَالَتْ لِهَذِهِ الْوَزَغِ لِأَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ شَيْءٌ إِلَّا يُطْفِئُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَّا هَذِهِ الدَّابَّةُ فَأَمَرَنَا بِقَتْلِهَا وَنَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ إِلَّا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ الْبَصَرَ وَيُسْقِطَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Said bin Al Musayyab] bahwa terdapat seorang wanita menemui ['Aisyah] sedang ditangannya terdapat sebuah tongkat, lalu wanita tersebut berkata apa ini, ia menjawab; tongkat untuk memukul tokek ini, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami bahwa tidak ada suatu hewanpun kecuali mematikan api yang membakar Ibrahim 'alaihissalam kecuali hewan ini. Maka beliau menyuruh kami untuk membunuhnya, dan beliau melarang kami untuk membunuh Jinan (ular putih atau kecil yang tinggal di rumah) kecuali ular yang memiliki dua garis putih dipunggungnya dan yang memiliki ekor pendek karena ia membutakan mata, dan menggugurkan janin yang ada diperut wanita.
Kalau masih berpendapat bahwa tokek itu bisa digunakan sebagai obat, coba deh pahami hadits Sunan Abu Daud nomor 3376 dibawah ini.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَادَةَ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ ثَعْلَبَةَ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubadah Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Tsa'labah bin Muslim] dari [Abu Imran Al Anshari] dari [Ummu Ad Darda] dari [Abu Ad Darda] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan bagi setiap penyakit terdapat obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram!"
Gimana? Masih doyan lele? Masih mau bisnis peternakan tokek? Ya, itu terserah kamu sih, saya cuma mengingatkan. Semoga setiap barang dan makanan yang kita dapatkan dan kita makan diperoleh dengan cara yang halal dan berstatus halal pula dimata Allah SWT. Aaaaaamin.